WNI di Jepang Ditangkap Polisi usai Telantarkan Bayi hingga Meninggal

Widya Michella
WNI ditangkap Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang, lantaran diduga menelantarkan anak yang baru dilahirkan hingga meninggal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemagang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP (21) ditangkap oleh Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang. Dia diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal.

"Menindaklanjuti informasi tersebut KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Dia mengatakan, polisi setempat masih menyelidiki peristiwa tersebut sebelum menetapkan status hukum JP.

Dia mengatakan, Kepolisian Onomichi masih belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan tersebut karena belum mendapatkan persetujuan JP. Meski begitu, kata dia, Kemlu akan memonitor dan menyediakan pendampingan kekonsuleran terhadap JP.

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan  memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
5 hari lalu

Kabar Duka, Pencipta Nasi Jinggo Bali Men Jinggo Meninggal Dunia

Nasional
7 hari lalu

Kemenkes Resmi Bekukan Internship RSUD KH Daud Arif usai Kematian dr Myta Aprilia

Seleb
7 hari lalu

Profil James F Sundah, Pencipta Lagu Lilin-Lilin Kecil yang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal