WNI di Jepang Ditangkap Polisi usai Telantarkan Bayi hingga Meninggal

Widya Michella
WNI ditangkap Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang, lantaran diduga menelantarkan anak yang baru dilahirkan hingga meninggal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemagang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP (21) ditangkap oleh Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang. Dia diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal.

"Menindaklanjuti informasi tersebut KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Dia mengatakan, polisi setempat masih menyelidiki peristiwa tersebut sebelum menetapkan status hukum JP.

Dia mengatakan, Kepolisian Onomichi masih belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan tersebut karena belum mendapatkan persetujuan JP. Meski begitu, kata dia, Kemlu akan memonitor dan menyediakan pendampingan kekonsuleran terhadap JP.

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan  memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Abdel Ungkap Rahasia Besar Temon semasa Hidup, Bikin Nangis!

2 hari lalu

Tangis Abdel Pecah di Depan Makam Temon, Rindu Sahabat Seperjuangan

2 hari lalu

Abdel Akhirnya Ziarah ke Makam Temon, Fotonya Mengharukan

2 hari lalu

Profil MJ Shannon, Nenek Kim Kardashian yang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal