Wiranto soal Referendum Papua dan Papua Barat: Sudah Tidak Relevan

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Desakan referendum belakangan ini mencuat usai kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Referendum tersebut terkait wacana Papua dan Papua Barat memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan jalan untuk Papua dan Papua Barat memerdekakan diri dari Indonesia telah tertutup.

"Kalau kita berbicara referendum maka sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat, tidak relevan lagi untuk Papua dan Papua Barat itu kita suarakan referendum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Dalam hukum internasional, menurut Wiranto, referendum bisa dilakukan bukan terhadap wilayah yang sudah merdeka, melainkan non government teritory.

"Seperti misalnya Timor Timur dulu itu merupakan provinsi sebaran lautan dari Portugis. Di PBB bukan wilayah Indonesia, maka di sana referendum," kata mantan panglima ABRI ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara soal Mama Sinta: Tak Ada Penculikan!

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Panjang di Jawa, Sumatra hingga Papua

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Panglima dan Para Kepala Staf TNI, Dapat Kabar Baik Pembangunan di Papua

57 tahun lalu

Perantara Senjata untuk Jaringan KKB Papua Ditangkap di Sarmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal