Wiranto: Perpanjangan Izin FPI Masih Dievaluasi

Antara
Menko Polhukam Wiranto. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyatakan perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) masih dalam tahapan evaluasi. Menurut dia, izin FPI sebenarnya sudah habis sejak 20 Juni lalu.

“Tapi sementara ini belum diputuskan, izin itu dilanjutkan atau tidak,” kata Wiranto di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Mantan panglima ABRI itu beralasan, pemerintah belum memberikan perpanjangan izin ke FPI karena pihaknya masih mendalami evaluasi aktivitas organisasi tersebut selama ini. “Rekam jejaknya sedang disusun, terkait organisasi ini, layak diberikan izin lagi atau tidak,” ujar Wiranto.

Dia pun berharap masyarakat bisa bersabar menunggu hasil evaluasi itu. Menurut Wiranto, hukum tentang keormasan akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan keputusan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bakal mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) jika ada organisasi kemasyarakatan yang mengajukan izin. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak berhimpun dan berserikat asal dilengkapi dengan izin.

“Kita tidak bisa proaktif karena apa pun setiap warga negara berhak berhimpun berserikat,” katanya.

Organisasi kemasyarakatan, lanjut dia, bisa mengajukan izin ke Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, atau menggunakan akta notaris. FPI merupakan organisasi kemasyarakatan yang izinnya berakhir 20 Juni 2019 sejak SKT diterbitkan 20 Juni 2014.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

57 tahun lalu

Kisah Cinta Wiranto dan Rugaiya Usman: Perjalanan 50 Tahun dari Remaja hingga Akhir Hayat

57 tahun lalu

Jenazah Istri Wiranto Akan Dimakamkan di Delingan Karanganyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal