Wapres Minta Kasus Korupsi PT Timah Diusut Tuntas, Kembalikan Uang Rakyat

Binti Mufarida
Wapres Ma"ruf Amin meminta uang rakyat yang dikorupsi dikembalika. (Foto: Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti kasus dugaan korupsi timah yang membuat kerugian negara Rp271 triliun. Wapres meminta kasus ini terus diusut dan uang hasil korupsi dikembalikan ke kas negara untuk kesejahteraan rakyat.

“Saya minta terus diusut ya dan dikembalikan supaya uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah itu dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024).

Selain itu, Wapres juga meminta agar dilakukan pengawasan dan penelitian tambang lain sehingga jika ditemukan pelanggaran bisa diproses secara hukum. 
 
“Dan yang belum supaya dijaga jangan sampai apa yang terjadi di timah itu juga mengalir atau juga ikut terkena pada tambah-tambang yang lain,” pungkasnya. 

Dalam perkara ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus IUP PT Timah Tbk. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.

Kejagung juga sudah menetapkan 15 orang tersangka di antaranya suami artis Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Noel Menyesal Pernah Jabat Wamenaker: Titik Nadir Terendah Saya, Pedih Sekali

57 tahun lalu

Pleidoi Noel, Pengacara: Suap K3 Terjadi Jauh Sebelum Klien Kami Jadi Wamenaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal