Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Nikah Beda Agama Bertentangan dengan Fatwa MUI

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan menikah beda agama bertentangan dengan fatwa MUI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pernikahan beda agama bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini merespons Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama Islam dan Kristen.

“Fatwanya sudah ada, waktu saya jadi ketua komisi fatwa, fatwanya sudah ada,” kata Wapres usai memimpin rapat di kantor pusat MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Sebagaimana diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang perkawinan beda agama merupakan haram dan tidak sah. Hal ini sesuai Fatwa MUI nomor 4/MUNASVII/MUI/8/2005. Fatwa ini dikeluarkan saat Ma’ruf Amin menjadi Ketua Bidang Fatwa MUI.

“Dari segi fatwa MUI tidak sejalan ya, tidak sejalan, nanti seperti apa nanti,” tutur Wapres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Nasional
16 hari lalu

Menko Polkam Dampingi Gibran saat Kunjungi Yahukimo, Pastikan Kondisi Aman

Nasional
17 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
18 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal