Waketum MUI Sebut Citra KPK Turun jika Firli Bahuri Tak Mundur  

Widya Michella
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan jika Firli Bahuri tidak mundur maka citra KPK turun. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta Ketua KPKFirli Bahuri mundur usai ditetapkan menjadi tersangka. Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anwar Abbas mengatakan jika Firli Bahuri tidak mundur maka citra dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun.

"Tentu saja tidak kita harapkan karena kita ingin KPK benar-benar bisa mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat serta benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023). 

Meskipun Indonesia katanya menjunjung tinggi sikap praduga tidak bersalah. Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka,  diberhentikan sementara berdasarkan Keputusan Presiden.

"Maka tidak ada tindakan  yang lebih tepat dan yang lebih baik yang harus dilakukan oleh Firli Bahuri, selain mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai ketua dan anggota KPK," katanya. 

Amanat reformasi yaitu memberantas korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, lanjutnya dapat benar-benar tegak dan terlaksana dengan baik. Tapi saat ini lembaga antirasuah tercoreng karena melakukan hal tidak terpuji.

"Maka dunia penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini tentu benar-benar tercoreng, karena Lembaga negara yang ditugasi untuk mencegah dan memberantas korupsi secara profesional, optimal, intensif, serta berkesinambungan ketuanya malah diduga telah melakukan hal-hal yang tidak terpuji," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

8 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

9 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

19 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal