Virus Korona Merebak, Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun Masker

Irfan Ma'ruf
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menindak tegas kepada siapa saja yang berupaya mencari keuntungan atas merebaknya virus korona. Peringatan itu disampaikan menyusul dua warga depok, Jawa Barat yang positif terjangkit virus korona.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono meminta agar masyarakat tidak menimbun masker atau alat medis lain terkait wabah virus korona.

"Kita melakukan penyelidikan jika ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," ujar Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Dia mengingatkan, menimbun barang tanpa izin termasuk melanggar undang-undang. Tindakan tegas, sebelumnya telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada pembuat masker ilegal di Jakarta Utara.

"Polda Metro Jaya kan sudah penindakan, dengan adanya penimbunan masker-masker itu," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu polisi menyita 30.000 masker yang siap diedarkan.

Penggerebekan dilakukan di Gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Bertopi Koboi sambil Kendarai Corn Reaper Machine

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Resmikan Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri hingga Panen Raya Jagung di Tuban

Nasional
19 jam lalu

Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal