Varian Baru Covid-19 Menyebar, Anggota DPR: Sudah Saatnya Bandara hingga Pelabuhan Ditutup

Kiswondari
Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA) saat memasuki Indonesia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kalangan DPR mengkritisi sikap pemerintah yang belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Padahal, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi mengatakan, seluruh varian baru Covid-19 yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Akses internasional, kata dia sudah selayaknya ditutup, termasuk bagi tenaga kerja asing.

“Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup,” ujar Intan di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, sudah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sektor tersebut, kata dia seperti pangan, kesehatan dan sebagainya.

“Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Serang Bandara Internasional Kuwait Sebabkan Korban, Penerbangan Dihentikan

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

57 tahun lalu

Prabowo Janji Rawat dan Perbaiki Bandara hingga Puskesmas di Pulau Miangas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal