Total 242 WNI Jadi Korban Penipuan Scamming di Filipina

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polri kembali memutakhirkan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina. Dari hasil terbaru saat ini jumlahnya bertambah menjadi 242 orang. 

"Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jumat (12/5/2023).

Menurut Nurul, untuk saat ini, jumlah tersangka dari WNI masih dua orang. Polisi masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut. 

"Untuk yang 2 tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," ujar Nurul. 

Sebelummya, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.

Pra korban yang tertipu dipaksa bekerja tanpa menerima gaji layak. Bahkan, mereka juga mendapat siksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal