Total 242 WNI Jadi Korban Penipuan Scamming di Filipina

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polri kembali memutakhirkan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina. Dari hasil terbaru saat ini jumlahnya bertambah menjadi 242 orang. 

"Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jumat (12/5/2023).

Menurut Nurul, untuk saat ini, jumlah tersangka dari WNI masih dua orang. Polisi masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut. 

"Untuk yang 2 tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," ujar Nurul. 

Sebelummya, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu.

Pra korban yang tertipu dipaksa bekerja tanpa menerima gaji layak. Bahkan, mereka juga mendapat siksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Filipina Murka, China Gambarkan Rakyatnya sebagai Monyet dalam Video AI

14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

16 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

20 hari lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal