Tok! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Jadi Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

Felldy Aslya Utama
Panja RUU Polri menyepakati syarat pendidikan minimal calon anggota Polri tetap lulusan SMA atau sederajat. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyepakati terkait syarat pendidikan untuk menjadi polisi. Syarat pendidikan disepakati minimal lulusan SMA atau sederajat.

Dalam rapat panja, pemerintah turut memperjelas sejumlah poin persyaratan umum lainnya seperti tidak pernah dipidana penjara serta harus jujur, adil, dan berkelakuan baik. 

Dalam pembahasan tersebut, sempat muncul interupsi dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. 

Hinca mempertanyakan mengapa standar pendidikan minimal bagi calon anggota Polri tidak dinaikkan menjadi Strata 1 (S1) mengingat aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas SDM kepolisian. 

"Di masyarakat ada gagasan agar pendidikan untuk teman-teman di kepolisian ini minimal S1. Mengapa di poin D ini pemerintah masih mencantumkan paling rendah SMA atau sederajat? Saya mohon penjelasan karena ada pikiran di masyarakat agar kita naikkan standar ini," ujar Hinca, Senin (8/6/2026). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama Polri: Memang Kita Berikan Ruang

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal