“Putusan ini bersifat final dan mengikat dalam penegakan kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia,” katanya.
Seperti diketahui, pimpinan Ombudsman tengah menjadi sorotan usai sang ketua yakni Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka.
Hery telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.