Tim Hukum Jhon Richard-Martin Yogobi Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Jayawijaya

Nur Khabibi
Tim hukum Cabup-Cawabup Jayawijaya Jhon-Marthin, Ismail Maswatu di Gedung MK. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, MK menggelar sidang perdana gugatan hasil Pilkada Jayawijaya. Gugatan tersebut pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

"Membatalkan keputusan KPU tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029," kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan 11 Orang Tewas dalam Kebakaran 4 Ruko di Wamena, 4 Luka-Luka

Nasional
2 bulan lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Nasional
2 bulan lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
2 bulan lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal