Tiga Petugas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menteri Imipas

Agustina Wulandari
Menteri Imipas menyerahkan SK kenaikan grade pada petugas Lapas. (Foto: dok Kemenimipas)

CILACAP, iNews.id - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda. Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.

Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,” ujar Agus.

Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Dukung Transformasi Talenta, Telkom CorpU Gelar Forum CorpU Association Insight

23 jam lalu

Pembinaan PBSI dan BNI Bentuk Mental Juara, Tunggal Putri Indonesia Sukses Taklukkan China

1 hari lalu

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Upaya Pemberdayaan Perempuan lewat PNM Mekaar

2 hari lalu

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet PBSI dan BNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal