Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Bidang Fraksi dan Pemerintahan Partai Perindo Gardian Muhammad (dok. Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ruang representasi politik di daerah dinilai berpotensi menyempit apabila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diterapkan dalam pemilihan anggota DPRD. Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, Partai Perindo menilai perluasan threshold ke tingkat daerah berisiko mengurangi keterwakilan suara masyarakat dalam lembaga legislatif.

Ketua DPP Bidang Fraksi dan Pemerintahan Partai Perindo Gardian Muhammad menegaskan Perindo menolak wacana penerapan parliamentary threshold untuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

"Partai Perindo menolak wacana perluasan ambang batas parlemen ke tingkat DPRD karena berpotensi mereduksi kualitas demokrasi dan mengabaikan prinsip keterwakilan rakyat. Setiap suara yang diberikan masyarakat harus memiliki kesempatan yang adil untuk terkonversi menjadi representasi politik, bukan terhapus oleh mekanisme yang semakin membatasi akses partai-partai tertentu," ujar Gardian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2026).

Demokrasi Dinilai Tidak Boleh Mempersempit Pilihan Rakyat

Gardian menilai perluasan ambang batas parlemen justru berpotensi menguntungkan partai-partai besar dan mempersempit ruang hadirnya alternatif politik di daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi keberagaman aspirasi masyarakat yang seharusnya terwakili dalam proses demokrasi.

"Penerapan ambang batas yang lebih luas justru berisiko menciptakan gejolak politik di daerah dengan menguntungkan partai-partai besar dan menyulitkan lahirnya alternatif politik yang mampu mewakili kepentingan masyarakat secara lebih beragam. Demokrasi yang sehat tidak dibangun melalui penyempitan pilihan, melainkan melalui kompetisi yang terbuka dan setara," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal