Terungkap! Riza Chalid Tinggalkan RI Februari 2025, Terbang ke Malaysia

Danandaya Arya Putra
Keberadaan Riza Chalid terpantau berada di Malaysia, ia meninggalkan Tanah Air pada Februari 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkap bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Riza meninggalkan Tanah Air menuju Malaysia
  
"Sejak Februari sudah meninggalkan Indonesia tujuan Malaysia dan sampai saat ini belum terdata masuk kembali ke Indonesia," kata Agus saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).  

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan imigrasi Malaysia untuk melacak keberadaan Riza saat ini. Koordinasi lintas negara ini diharapkan bisa membuahkan hasil yang positif.  

"Kita koordinasi dengan Imigrasi Malaysia, semoga ada progres ke depannya," tutur dia. 

Diketahui, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.   

Ia belum ditahan lantaran tidak berada di Indonesia dan masih ditelusuri keberadaannya. Selain Riza Chalid, 8 orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal