Terungkap, Pengacara Maskur Husain Gunakan Uang Suap dari Azis Syamsuddin untuk Nyawer Biduan

Ariedwi Satrio
Pengacara Maskur Husain dalam BAP-nya mengakui menerima sejumlah uang dari mantan Wakil Ketua DPR, Azis SYamsuddin. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pengacara Maskur Husain dibongkar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap  terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Dalam BAP Maskur Husain, terungkap adanya aliran uang dari Azis Syamsuddin.

Dalam BAP itu, Maskur terungkap pernah menerima uang Rp2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Maskur Husain dalam BAP-nay mengakui uang itu kemudian digunakan uang mencalonkan diri sebagai wali kota Ternate hingga dibagikan untuk menyawer penyanyi dangdut (biduan) di sejumlah kafe.

"Uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan saat membacakan BAP Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

"Sisanya, saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One, dan Kafe Top Ten," ucapnya.

Dalam BAP-nya, terungkap juga total uang yang diterima Maskur Husain dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sekitar Rp3,6 miliar. Uang itu kemudian dibagi dua dengan Stepanus Robin Pattuju. Di mana, Maskur Husain mendapat bagian sekitar Rp2,55 miliar.

"Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp1.400.0000.000 atau total Rp3.150.000.000," tutur Jaksa Lie masih membacakan BAP Maskur Husain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
57 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Nasional
17 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal