JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti angka perceraian yang banyak terjadi pada pasangan usia pernikahan muda, atau mereka yang baru menjalani rumah tangga lima tahun ke bawah.
Menurutnya, hal itu karena waktu tersebut paling banyak terjadi konflik karena munculnya dinamika.
"Ini kelompok yang paling riskan. Banyak keluarga muda yang belum siap menghadapi dinamika pernikahan, sehingga mudah terjerumus pada konflik,” kata Nasaruddin dalam keterangannya yang dikutip Senin (17/11/2025).
Ia menyebut angka perceraian di Indonesia mencapai 35 persen per tahun, dengan cerai gugat mendominasi hingga 65 persen berasal dari istri menjadi pihak yang menggugat suami.
“Ini fenomena baru yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Perceraian tidak hanya berdampak pada suami dan istri, tetapi juga memicu persoalan sosial yang lebih besar. Banyak kasus kemiskinan baru, kerentanan anak, dan masalah sosial lain yang bermula dari keluarga yang tidak utuh.