Tersandung Dugaan Suap Impor Bawang Putih, Harta Nyoman Dhamantra Capai Rp25 M

Ilma De Sabrini
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra ditangkap KPK terkait dugaan korupsi impor bawang putih. (Foto: Dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (8/8/2019). Dia diamankan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap impor produk holtikultura, di antaranya bawang putih.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, Nyoman Dhamantra memiliki harta kekayaan mencapai Rp25 miliar pada 2016. Perinciannya, dia memiliki harta tidak bergerak berupa empat tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan, Purwakarta (Jawa Barat), dan Tangerang Selatan (Banten) dengan nilai total Rp20,86 miliar.

Harta bergerak yang dimiliki Nyoman adalah lima mobil berbagai merek dengan nilai total Rp1.310.000.000. Mobil yang paling mahal yaitu merek Mercedes Benz senilai Rp600 juta.

Harta bergerak lainnya berupa barang-barang seni dan antik senilai Rp3 miliar dan benda bergerak lainnya senilai Rp11 juta. Tidak hanya itu, politikus asal Bali itu juga memiliki giro dan setara kas berjumlah Rp5.674.500. Dalam LHKPN itu, dia tidak memiliki piutang maupun utang.

Saat OTT pagi tadi, KPK mengamankan barang bukti transfer sejumlah Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS yang saat ini dalam proses perhitungan oleh petugas antirasuah. KPK menduga uang itu diperuntukkan bagi Nyoman selaku anggota DPR.

Hingga saat ini, total KPK telah mengamankan 12 orang. Selain Nyoman, ada pihak importir (swasta), sopir, dan orang kepercayaan Nyoman. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal