Terduga Teroris Ditangkap di Riau Berencana Serang Markas Polisi

Antara
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris inisial EP di Kampar, Riau. Dia berencana menyerang markas polisi setempat.

"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil diamankan petugas Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu (13/2/2022).

Ramadhan mengatakan, EP merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Padang, Sumatera Barat. Dia ditangkap di salah satu ruangan di Polsek Kampar pada Selasa (8/2/2022) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong pada malam hari," ujarnya.

Densus 88 dalam sepekan terakhir menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah. Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Densus 88 menangkap dua orang anggota JAD yakni RAU dan SAU. 

SAU juga merencanakan aksi amaliyah penyerangan ke markas polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Gajah Mati Tanpa Kepala dan Gading di Pelalawan Diduga Ditembak Pemburu Liar

Nasional
3 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Internasional
6 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Nasional
30 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
30 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal