Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Iqbal Dwi Purnama
Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang mengantongi dokumen persetujuan pengiriman dari negara asal. (Foto: Dok. Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 250 ton beras imporilegal yang masuk melalui Sabang, Aceh mengantongi dokumen persetujuan pengiriman dari negara asal. 

Amran menjelaskan, berdasarkan risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan, permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun, izin dari negara asal, Thailand justru sudah terbit lebih dulu.

Hal itu mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur. DIa menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto harus menjadi acuan utama seluruh pejabat dan pelaku usaha, baik pusat maupun daerah.

"Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa," ucap Amran dalam konferensi pers dikutip, Senin (24/11/2025). 

Pria yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini menyebut, pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

57 tahun lalu

Kronologi 250 Ton Beras Ilegal asal Thailand Masuk RI lewat Sabang, Langsung Disegel Mentan

57 tahun lalu

Mentan Amran Lapor ke Prabowo, Stok Pangan Aman hingga 10 Bulan ke Depan

57 tahun lalu

Telepon Nanik S Deyang, Mentan Minta BGN Serap Telur Ayam Peternak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal