Meski begitu, dia mengaku, analisis tersebut bisa saja salah. Setidaknya, hal itu dapat mengingatkan semua pihak bahwa uang yang dikorupsi sangat merugikan rakyat.
"Ini Warning, Forecasting dan problem solving-nya ya KPK harus lebih 'kejam' lagi dalam tindak, cegah dan didik rakyat agar tidak korup," kata Saut menegaskan.
Pada 2018, KPK mencatat telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, sebanyak 102 putusan pengadilan telah dieksekusi dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.