Tangani Ribuan Pengaduan Korban Investasi Bodong, LPSK Bentuk 9 Tim Khusus

Adi Haryanto
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut lembaganya membentuk sejumlah tim khusus untuk menangani banyaknya pengaduan dari para korban investasi ilegal dan pinjaman online. (Foto: Dok LPSK)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk sejumlah tim khusus untuk menangani banyaknya pengaduan dari para korban investasi ilegal dan pinjaman online. Jumlah tim yang dibentuk sudah ada sembilan sesuai dengan platform yang dilaporkan.  

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan lembaganya telah menerima hampir 3.000 laporan investasi bodong dan pinjaman online sejak Maret hingga Agustus 2022.

"Timsus kami bentuk lantaran jumlah pengaduan yang luar biasa dari seluruh Indonesia. Setiap tim khusus dipimpin oleh tenaga ahli LPSK, tugas utamanya melakukan validasi," kata Edwin, Sabtu (24/9/2022).

Dia menjelaskan validasi yang dimaksud antara lain mencakup nilai pembelian awal, nilai pinjaman awal, nilai investasi hingga dana yang sudah kembali sehingga diperoleh angka riil kerugian setiap pelapor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

57 tahun lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

57 tahun lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal