Tak Hanya di Bareskrim, Kivlan Zen Juga Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Felldy Aslya Utama
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen (kedua dari kiri). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen, hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Selain di Bareskrim, Kivlan juga harus menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara lain yang sedang ditangani oleh polisi, yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Untuk Pak Kivlan Zein ada dua LP (laporan polisi). LP yang pertama yang ditangani oleh Bareskrim terkait menyangkut masalah tindak pidana makar. Kemudian ada satu LP lagi yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait masalah kepemilikan senjata api ilegal,” ungkap Dedi di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dia menjelaskan, apabila selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kivlan akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, pemeriksaan itu dilakukan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari tersangka.

“Kalau selesai nanti masalah makar, tidak menutup kemungkinan beliau nanti akan dimintai keterangan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kaitannya dengan UU Darurat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 2 Darurat Tahun 1951,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kivlan sudah meninggalkan Gedung pemeriksaan Bareskrim Polri dan sudah menuju Polda Metro Jaya. Akan tetapi, awak media tidak melihat purnawirawan jenderal bintang dua itu keluar melalui lobi utama gedung pemeriksaan hingga petang tadi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
16 jam lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
16 jam lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Nasional
17 jam lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal