Surya Darmadi Rugikan Negara Rp104 Triliun, Total Aset Disita Baru Rp11 Triliun

Erfan Ma'ruf
Surya Darmadi (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung sementara ini telah menyita aset milik bos PT Duta Palma, Surya Darmadi sebesar Rp11,7 triliun. Penyitaan akan terus dilakukan untuk menutup kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 104.1 Triliun.
 
Jampidsus Febri Ardiansyah mengatakan telah menyita aset Surya berupa 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Kemudian enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Penyidik juga menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.  
 
"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali, dan satu unit helikopter," kata Febrie di Jakarta, Jakarta, Selasa (30/8/2022). 
 
Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), Febrie memperkirakan nilai aset-aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang. 
 
Selain aset, Febrie juga menyebut pihaknya telah menyita uang tunai senilai Rp5,123 triliun, US$11,4 juta, dan Sing$646,04.

"Penyidik masih terus melakukan pelacakan aset SD. Oleh karena itu, nilai aset penyitaan masih akan terus berkembang," katanya. 
 
Terkait kerugian negara, Kejagung mengumumkan nilai yang lebih besar ketimbang yang disampaikan di awal, yaitu Rp78 triliun. Setelah dihitung oleh auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli lingungan hidup maupun ahli prekonomian, kerugian akibat rasuah Duta Palma Group mencapai Rp104 triliun. 
 
Dengan rampungnya hasil perhitungan kerugian negara tersebut, Febrie mengatakan proses pemberkasan terhadap dua tersangka kasus itu akan segera selesai. Diketahui, Kejagung turut menyeret mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dalam perkara tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

5 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Absen dari Panggilan Kejagung, Ini Alasannya

6 jam lalu

Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati

16 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal