Suasana Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo usai Ditangkap KPK : Sepi, Tak Ada Aktivitas

Irfan Maa ruf
Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tampak sepi menyusul penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tampak sepi menyusul penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra itu ditangkap terkait ekspor benih lobster.

Pantauan di lokasi, Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan tidak ada aktivitas. Hanya ada seorang petugas pengamanan yang berjaga.

Bahkan petugas tersebut sempat melarang wartawan memotret suasana di lokasi. Dari pantauan tersebut terdapat sejumlah kendaraan yang terparkir di halaman rumah, termasuk motor patroli dan pengawalan (patwal) polisi. Selain itu, ada sederet sepeda yang terparkir di teras rumah.

Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tampak sepi menyusul penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Sementara itu Partai Gerindra telah melaporkan ke Prabowo Subianto selaku ketua umum partai mengenai penangkapan Edhy Prabowo.

Partai Gerindra akan memantau perkembangan proses hukum di KPK. "Kami belum bisa komentar lebih jauh, masih menunggu informasi valid dari KPK tentang itu," kata Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Heboh Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Buka Suara

5 bulan lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

8 bulan lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

8 bulan lalu

KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal