SURABAYA, iNews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pasokan bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu supplier saja. Minimal dipasok dari 15 supplier.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, SPPG harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjadi pemasok bahan pangan.
“Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga supplier saja. Apalagi supplier itu hanya sekadar perpanjangan tangan Mitra SPPG,” kata Nanik di Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu menegaskan aturan ini saat Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi se Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Pertemuan itu dilaksanakan setelah siang harinya Nanik menghadiri Rapat Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan MBG bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Seluruh Bupati dan Walikota se Jawa Timur, di Kantor Gubernur Jawa Timur.