Special Report, Live di iNews dan RCTI+  Sabtu Pukul 15.00: Tabir Prostitusi Selebriti

MNC Media
Special Report, Sabtu 19 Desember 2020, pukul 15.00 WIB, bersama host Davie Pratama secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Setelah memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara prostitusi online yang menyeret artis TA, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka, yaitu MR alias Mami Alona, JH dan AH. JH dan AH ditangkap di Medan dan Bogor. Mereka merupakan kaki tangan Mami Alona dalam memasarkan layanan prostitusi artis ataupun selebgram. Selain melalui JH dan AH, Mami Alona juga menggunakan  situs khusus dan media sosial.

Ketiganya masih diperiksa intensif di Polda Jabar, untuk mengusut dugaan artis lain yang juga ditawarkan dalam jaringan mereka.

Diduga TA hanyalah satu dari sekian artis dan selebgram yang ditawarkan oleh Mami Alona dan jaringannya, yang sudah malang melintang sejak tahun 2016.

Tabir Prostitusi Selebriti akan menjadi tema utama "Special Report", Sabtu 19 Desember 2020, pukul 15.00 WIB, bersama host Davie Pratama secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizky Billar Marah Besar usai Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora, Bongkar Harta Kekayaan!

57 tahun lalu

Haji Bolot Semakin Sehat, Dokter Batasi Tamu yang Jenguk demi Pemulihan

57 tahun lalu

Kondisi Kesehatan Haji Bolot Semakin Membaik, Tak Lagi Dirawat di ICU

57 tahun lalu

Gisel dan Kenny Austin Adu Peran di Sinetron Terbaru RCTI Tobat Jatuh Cinta, Begini Ceritanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal