JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti buka suara terkait surat yang dituliskan kliennya sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat itu ditujukan kepada Kepala BGN Nanik S Deyang.
Krisna mengaku telah mempertanyakan kepada Sony terkait maksud dari pesan tersebut.
“Saya tanya itu, saya bilang ‘Bang, apa sih Bang yang surat yang Abang bikin lalu kemarin, kan masuk di media sosial terkait surat itu?’,” ujar Krisna kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Sony, kata dia, justru meminta makna hadiah indah dalam surat tersebut ditanyakan kepada Nanik.
Menurut Sony, kata dia, Nanik memahami makna hadiah indah sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.