Soal Usulan Lemhannas agar Polri di Bawah Kementerian, Mahfud MD: Itu Wacana Lama

Riezky Maulana
Menteri Koordinartor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sampai saat ini belum membahas mengenai usulan Polri di bawah kementerian. Apalagi, wacana untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinartor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) terhadap pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. 

"Di pemerintah tidak pernah ada diskusi apalagi agenda tentang itu, tidak ada," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (3/1/2022). 

Dia menilai, wacana itu sudah lama muncul. Dia enggan mengomentari lebih detail karena menurutnya, pembahasan mengenai usulan tersebut menjadi ranah DPR. 

"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu. Saya tak punya tanggapan, silakan saja, itu areanya di bidang legislatif," ucapnya. 

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Tahun 2021 mengusulkan agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Lemhannas Tutup P3N 27, Beberkan 5 Pesan Penting bagi Calon Pemimpin Nasional

57 tahun lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Gubernur Lemhannas Minta Jaga Tren Positif

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Kapolri Tunjuk Komjen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal