Soal Percuma Lapor Polisi, Kapolri : Jangan Hanya Perang Tagar tapi Lakukan Perbaikan 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan di Apel Kasatwil Polri yang diselenggarakan di Bali. (Foto akun Youtube Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id -KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal beberapa peristiwa pelanggaran atau penyimpangan oknum anggota yang kemudian viral di media sosial (medsos) lini massa.  Salah satu yang menjadi sorotan Sigit adalah munculnya tagar percuma lapor polisi di Twitter. 

Kemudian, muncul lagi hashtag lainnya terkait dengan hal tersebut.

Menurut Sigit, dalam menghadapi munculnya tagar yang negatif terhadap Polri, jangan di jawab dengan hastag lainnya. Karena hanya menjadi perang tagar semata. Melainkan, Sigit menekankan, harus dibuktikan dengan melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya. 

"Muncul tagar percuma lapor polisi dan dijawab juga dengan tagar. Sehingga akhirnya jadi perang tagar. Hal seperti ini kedepan kita perbaiki apa yang terjadi itu ungkapan yang dirasakan masyarakat yang tentunya disikapi lakukan perbaikan. Jadi tidak perlu kita lawan tagar-tagar dalam rangka defense. Karena kemudian yang terjadi perang tagar," kata Sigit saat memberikan pengarahan di Apel Kasatwil Polri yang diselenggarakan di Bali, Jumat (3/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bersikap lebih transparan dan melakukan langkah cepat dalam menangani permasalahan oknum anggota yang ada. 

"Namun bagaimana kita merubah untuk transparan, lakukan langkah cepat. Sehingga masalah itu segera selesai. Itu jauh lebih baik," ujar Sigit.

Disisi lain, terkait penyimpangan oknum kepolisian, kata Sigit, sebetulnya dari data kuantitas mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2020, terdapat 3.304 dan tahun 2021 ada 2.300 untuk pelanggaran disiplin. Sementara, dari pelanggaran kode etik profesi Polri di tahun 2020 sebanyak 2081, dan tahun 2021 menjadi 1202. 

"Artinya secara kuantitas turun. Namun hanya beberapa peristiwa pelanggaran yang kemudian diviralkan maka kepercayaan publik ke kita langsung turun," tutup Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Angel Lelga Murka! ART Curi Barang Branded dan Berzina di Rumahnya

57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Tantri Kotak Kena Mental usai Ditipu Teman, Patah Hati dan Hilang Nafsu Makan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan Teman Sendiri, Kerugian Fantastis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal