Soal Penangkapan Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Polri : Kami Tak Tahu Itu

Muhamad Rizky
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Saat ini Bareskrim baru menyiapkan surat panggilan kepada Ahmad Yani.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Yani merupakan pengembangan kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu 3 hari lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," ujar Awi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
1 hari lalu

RI Kutuk Perlakuan Tak Manusiawi Aktivis GSF oleh Israel!

Nasional
6 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal