Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri di PPDB 2025 Diarahkan Masuk Swasta, Biaya Ditanggung Pemda

Binti Mufarida
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan siswa yang tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB 2025 diarahkan masuk swasta (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan rencana baru sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Nantinya, siswa yang dinyatakan tak lolos sekolah negeri akan diarahkan masuk ke sekolah swasta,

Adapun, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda). Besaran bantuan biaya sekolah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan Pemda.

“Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Atip di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Atip menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan aturan teknis mengenai ketentuan dalam sistem PPDB baru itu. Aturan tersebut, akan diluncurkan sebelum masa penerimaan siswa baru.

“Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya tunggu sebentar lagi akan kita keluarkan. Secepatnya (diumumkan), karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru,” tutur dia.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto mengatakan sistem PPDB tahun 2025 akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru. Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.
 
“Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1).

Biyanto pun menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Liga Bintang Juara GTV Hadir di Depok, 86 SD Bersaing Menuju Babak Utama

57 tahun lalu

76 Sekolah di Pulau Jawa Tak Dapat MBG Lagi, Dianggap Kalangan Mampu

57 tahun lalu

Emak-Emak Demo Dukung MBG Dilanjutkan, Sebut Anaknya Jarang Jajan dan Bisa Menabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal