Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Felldy Aslya Utama
Sidang Paripurna DPR (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Sidang ParipurnaDPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU Polri menjadi usul inisiatif parlemen.

"Apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan diserahkan kepada pimpinan DPR secara langsung.

Revisi UU Polri menjadi agenda DPR untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Sebelumnya, hasil kerja komite Percepatan Reformasi Polri dituangkan dalam 10 buku yang memuat kebijakan dan alternatif reformasi Polri yang dapat dijalankan pemerintah dan internal institusi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal