Setelah Firli Bahuri Tersangka, 4 Pimpinan KPK Lain Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah Firli tersangka, 4 pimpinan KPK lainnya bakal diperiksa Polda Metro Jaya.

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023). 

Empat pimpinan KPK itu di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Pemeriksaan dijadwalkan mulai Senin 27 November 2023.  

"Penyidik telah men-schedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insya Allah akan kami tuntaskan minggu depan," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

Megapolitan
17 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
23 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
24 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal