JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) menjadikan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai acuan dalam menyusun program kerja bersama pemerintah. DPR akan terus memperkuat fungsi pengawasan anggaran negara.
“Hasil pemeriksaan BPK ini dapat menjadi bahan masukan bagi dewan khususnya komisi-komisi dan AKD lain di DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” kata Puan Maharani, Senin (8/7/2024).
Puan juga sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan kewajiban bagi semua lembaga. Pemerintah diketahui mendapatkan opini WTP.
“Predikat WTP harus membawa kementerian/lembaga untuk bisa meningkatkan kinerja dengan semakin lebih baik lagi dalam memberi pelayanan ke rakyat,” kata Puan.
Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), fungsi dan kewajiban DPR yakni penyusunan legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap Pemerintah. Salah satunya adalah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.