JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pengeroyokan, Irjen Napoleon Bonaparte berpelukan dan berangkulan dengan M Kace di persidangan PN Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022) ini. Hal itu tampak saat hakim meminta keduanya memeragakan perbuatan itu sebagaimana dalam rekaman CCTV yang ada di rutan Bareskrim.
Peragaan itu dilakukan saat Ketua Majelis Hakim, Djuyamto meminta keduanya memeragakan perbuatan saling berangkulan sebagaimana CCTV yang sebelumnya sempat diputarkan di dalam persidangan. Dalam video itu, M Kace mendatangi Irjen Napoleon dengan pakaian rapih dan meminta maaf pada Napoleon.
"Saudara kan tadi diperlihatkan video antara terdakwa dan saudara sempat berangkulan, saling memaafkan, kalau hari ini diulangi saudara berkeberatan ga? Artinya saling memaafkan walaupun proses hukum tetap jalan?," tanya hakim di persidangan, Kamis (23/6/2022).
Setelah M Kace dan Napoleon setuju dan tak berkeberatan, keduanya lantas maju ke persidangan bersama dan saling berangkulan dan berpelukan. Para audiens di persidangan pun bertepuk tangan pada keduanya, apalagi dalam persidangan tersebut sempat diwarnai ketegangan lantaran Napoleon sempat menggebrak meja karena kesal.
"Jadi konsekuensi hukum tetap jalan, kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran tuhan yesus memaafkan sehingga tak keberatan," jawab M Kace.