Sembilan Fraksi DPR Dukung Arief Hidayat Kembali Duduki Kursi MK

iNews Pagi
Komisi III DPR RI menyetujui Arief Hidayat kembali menduduki posisi ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyetujui Arief Hidayat kembali menduduki posisi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil setelah sembilan dari 10 fraksi DPR mendukung Arief.
 
Setelah disetujui nama Arief sebagai ketua MK, selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna DPR hari ini, bersamaan dengan pembahasan calon panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
 
Sebelumnya, Arief menempati kursi ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya. 
 
EDITOR : HADI
 
 
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Presiden Prabowo Resmi Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Nasional
3 hari lalu

Kelakar Hakim MK Arief Hidayat Ingin Cucunya Lahir di Solo: Biar Jadi Presiden atau Wapres

Nasional
5 hari lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Nasional
2 bulan lalu

KUHAP Baru Awali Reformasi Kepolisian Jalur Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal