Selain Indra Kenz, Polisi Periksa 1 Afiliator Lagi terkait Dugaan Penipuan Binomo

Puteranegara Batubara
Polisi mendalami dugaan penipuan binary option atau perdagangan opsi biner dari aplikasi Binomo. (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa satu afiliator atau influencer terkait pengusutan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Identitasnya belum diumumkan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan saksi yang akan diperiksa itu merupakan afiliator lainnya selain Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Ada satu yang akan kita sampaikan. Nanti akan disampaikan oleh penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Namun, Ramadhan belum mau mengungkap identitas dari influencer yang akan diperiksa pada hari ini tersebut. 

"Iya nanti ya," kata Ramadhan. 

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempo Scan Buka Suara soal Richard Muljadi yang Ditangkap Kejagung: Tak Punya Keterkaitan Apa pun

57 tahun lalu

Belum Lapor Polisi, Tantri Kotak Masih Tunggu Itikad Baik Terduga Pelaku Penipuan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Banyak Korban, Tantri Kotak Minta Terduga Pelaku Penipuan Kembalikan Uang Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Tantri Kotak Kena Mental usai Ditipu Teman, Patah Hati dan Hilang Nafsu Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal