Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Sekjen DPR Indra Iskandar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Sekretaris Jenderal DPRIndra Iskandar tidak memenuhi panggilan tim penyidik, Jumat (24/10/2025) hari ini. Indra sedianya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Dalam penjadwalan hari ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberintahuan bahwa saudara IIS ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

"Sehingga saudara IIS tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini," sambungnya. 

Dengan demikian, pemeriksaan Indra Iskandar akan dijadwal ulang. Namun, Budi belum memastikan kapan waktunya. 

"Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap saudara IIS," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

57 tahun lalu

KPK Sudah Periksa 300 PIHK, Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Masih Diwarnai Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal