Sejumlah UPT Pemasyarakatan Disiapkan untuk Isolasi Narapidana Terindikasi Corona

Antara
Ilustrasi, narapidana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan hak warga binaan pemasyarakatan tetap menjadi perhatian di tengah wabah virus corona (Covid-19). Misalnya dalam pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan dan lainnya tetap dilayani.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan juga tengah disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

"Kami terus memantau perkembangan di UPT pemasyarakatan," ujar Nugroho di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Dia menuturkan, yang diprioritaskan sebagai rujukan isolasi mandiri, antara lain LPKA Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan Bandung dan Lapas Porong.

"Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal