Segera Jalani Persidangan, Dea Onlyfans Ternyata Hamil 5 Bulan

riana rizkia
Berkas kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans sebagai tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin.

"Masih dalam proses, cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya," kata Abdillah di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

Abdillah menjelaskan kliennya kini tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu atau lebih dari lima bulan. 

"Mohon doanya apalagi juga kondisi Mbak Dea lagi hamil, usianya 23 minggu," kata Abdillah. 

Abdillah berharap kondisi Dea saat ini bisa menjadi pertimbangan bagi kepolisian maupun pihak kejaksaan. Kondisi terkini Dea, kata Abdillah sedang sering mengalami mual-mual dan nyeri punggung. 

Pada kesempatan yang sama, Dea juga menegaskan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas anak dalam kandungannya itu. Dea menginginkan masalah ini cepat berlalu dan tidak dibesarkan-besarkan. 

"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimana pun juga ini kan anak saya," tutur Dea.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Internet
21 hari lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Internet
2 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Nasional
2 bulan lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal