Saut Berharap Ini ke Jokowi usai KPK Kirim Surat soal Revisi UU KPK

Aditya Pratama
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua pada UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK alias revisi. Salah satu alasannya karena muatan dalam revisi UU tersebut justru melemahkan KPK.

Ternyata tidak hanya menolak, lembaga antirasuah itu juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Presiden mendapat sudut pandang lain untuk menyikapi revisi UU tersebut.

"Surat sudah kita kirim (ke presiden), saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk kemudian diambil kebijakan. Sudah kita tanda tangani dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Saut meyakini masih banyak orang-orang baik termasuk Presiden Jokowi dan anggota DPR lain dalam membantu memberantas korupsi. Dia juga yakin masih banyak orang yang akan selalu mendukung KPK ke depan.

"Saya percaya masih banyak orang baik di Indonesia. Saya percaya masih punya orang conflict of interest, tapi saya percaya orang-orang baik ini akan berada di barisan KPK," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

Didit Prabowo Sowan ke Jokowi di Solo, Mensesneg Ungkap Tujuannya

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal