Satgas : Semua Alternatif Jenis Pengobatan Covid Wajib Uji Klinis

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait Covid-19. Hal ini didasari agar pasien Covid-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.

"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," ujar Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Rabu (6/10/2021).

Wiku menuturkan, ke depannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19.

"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 hari lalu

India Sepakat Pasok Obat Berkualitas dan Terjangkau ke RI

1 bulan lalu

Prabowo Janji Tekan Harga Obat untuk Masyarakat: Kita Usahakan Semurah-murahnya

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal