Salju Abadi Puncak Jaya Papua Terancam Punah, BMKG: Penipisan 5 Meter per Tahun 

Binti Mufarida
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. (Foto dok BMKG).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut kondisi ”salju abadi” atau tutupan es di Puncak Jaya, Papua, semakin mengkhawatirkan karena terus mencair akibat dampak perubahan iklim. Fenomena El Nino yang terjadi tahun ini berpotensi turut mempercepat kepunahan tutupan es di Puncak Jaya tersebut. 

Dwikorita mengatakan saat terjadi El Nino kuat pada tahun 2015-2016, penipisan es pun mencapai 5 meter per tahun.

“Ekosistem yang ada di sekitar salju abadi menjadi rentan dan terancam. Perubahan iklim juga berdampak pada kehidupan masyarakat adat setempat yang telah lama bergantung pada keseimbangan lingkungan dan sumber daya alam di wilayah tersebut,” ungkap Dwikorita dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/8/2023).

Dwikorita menerangkan, Indonesia menjadi salah satu lokasi unik di wilayah tropis karena memiliki salju abadi. Salju abadi di Puncak Jaya, kata dia, adalah sebuah keajaiban alam yang menarik banyak perhatian dari kalangan ilmuwan, peneliti, serta pecinta alam.  

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, dilaporkan terjadi penurunan drastis luas area salju abadi tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Catat Musim Kemarau Kian Meluas: Sebagian Jawa Sudah 60 Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,0 Guncang Waikabubak NTT, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

BMKG Catat 71 Gempa Susulan Guncang Palu Sulteng usai M6,7

57 tahun lalu

Palu Diguncang Gempa M 6,7! Warga Panik Berhamburan, Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal