Saksi Diperiksa Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Bertambah Jadi 15 Orang

Carlos Roy Fajarta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri kembali memeriksa lima saksi ahli terkait kasus cuitan Ferdinand Hutahaean, Jumat (7/1/2022). Lima saksi tersebut merupakan ahli dari lima agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, total saksi yang diperiksa menjadi 15 orang. Dia menjelaskan, 15 saksi itu 10 ahli dan lima umum.

"Sehingga dengan diperiksanya lima saksi hari ini, total Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Nasional
4 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Nasional
8 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal