Rudy Salim Tak Penuhi Panggilan Bareskrim soal Indra Kenz, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Puteranegara Batubara
Pengusaha Rudy Salim (RS) tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Indra Kenz, Senin (14/3/2022). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Rudy Salim (RS) tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang menjerat tersangka Indra Kenz, Senin (14/3/2022). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan seharusnya Rudy Salim yang diketahui merupakan pengusaha jual beli mobil mewah itu menjalani pemeriksaan hari ini.

"Pada hari ini, Senin tanggal 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan panggilan ulang," kata Gatot di Jakarta, Senin (14/3/2022). 

Gatot menyebut, pihaknya langsung menyiapkan penjadwalan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rudy Salim. 

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Kaget! Anwar BAB Susul Thariq-Aaliyah Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Hanania Travel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal