Rudy Salim Tak Penuhi Panggilan Bareskrim soal Indra Kenz, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Puteranegara Batubara
Pengusaha Rudy Salim (RS) tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Indra Kenz, Senin (14/3/2022). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Rudy Salim (RS) tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang menjerat tersangka Indra Kenz, Senin (14/3/2022). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan seharusnya Rudy Salim yang diketahui merupakan pengusaha jual beli mobil mewah itu menjalani pemeriksaan hari ini.

"Pada hari ini, Senin tanggal 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan panggilan ulang," kata Gatot di Jakarta, Senin (14/3/2022). 

Gatot menyebut, pihaknya langsung menyiapkan penjadwalan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rudy Salim. 

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal