RS Medistra Diduga Larang Dokter Berhijab, Komisi IX DPR Minta Kemenkes Turun Tangan 

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) turun tangan menyelesaikan dugaan larangan dokter berhijab di Rumah Sakit Medistra. Larangan berhijab saat bekerja tidak lagi relevan karena undang-undang menjamin pekerja melaksanakan kewajiban agamanya di tempat kerja. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati juga meminta kepada seluruh rumah sakit, klinik dan fasilitas layanan kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberikan jaminan kebebasan menjalankan perintah agama bagi seluruh pekerjanya, termasuk berhijab.

"Sebab menjalankan keyakinan beragama di tempat bekerja seperti berjilbab adalah hak asasi manusia yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Saya meminta agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kementrian Kesehatan, bisa turun menyelidiki laporan ini," kata Kurniasih, Senin (2/9/2024).

Surat dr Diani Kartini untuk manajemen RS Medistra yang viral tersebar di media sosial.

Khusus untuk Kemenaker, Komisi IX DPR meminta agar menjamin perlindungan kepada semua pekerja dalam menjalankan ajaran agama di tempat bekerja dan di bidang apapun. Kasus larangan berhijab bagi karyawan sudah pernah terjadi sebelumnya. 

Contohnya salah satu karyawan sebuah jaringan bioskop melakukan aduan ke Komnas HAM karena dilarang menggunakan berhijab saat bekerja. Ada juga kasus larangan berhijab di perushaan maskapai.

"Kasus-kasus ini tidak relevan melarang karyawan berjilbab di tempat kerja. Justru rumah sakit dan Fasyankes bisa memberikan jaminan seluas-luasnya kepada semua karyawannya untuk bisa menunaikan ajaran agamanya masing-masing dengan baik. Kementerian Kesehatan juga kami minta mengawal ini," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
22 jam lalu

Miris! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Data Lengkapnya

Nasional
5 hari lalu

Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun

Health
5 hari lalu

Fakta Baru! Penyakit Jantung hingga Kanker Kini Bisa Ditangani di RSUD

Health
5 hari lalu

Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal