Roy Suryo Minta Pemeriksaan Ijazah Palsu Jokowi Dibatasi Sampai Magrib: Kalau Tak Selesai, Kami Pamit!

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo meminta pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dilakukan sampai Magrib. Jika tidak, ia mengaku akan pamit. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (20/8/2025). Ia pun meminta penyidik agar pemeriksaan hanya sampai azan Magrib saja. 

“Jadi kami sepakat, kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini, hanya sampai pada Magrib. Kalau nggak selesai, selesai nggak selesai, kami pamit,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025). 

Roy Suryo diperiksa bersama dua saksi lainnya, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah. Ia menyebutkan, apabila pemeriksaan melebihi batas yang telah disepakati bersama kelompoknya, ketiganya akan meminta penjadwalan ulang.

“Jadwalkan lagi, itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga, atau mundur kedua. Jadi hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dan tersurat di dalam surat panggilan,” ujar dia. 

Roy Suryo membatasi pemeriksaan karena bercermin pada pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga saksi lainnya, yakni Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto, yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) yang memakan waktu lama.

“Mulai diperiksa jam 10.00 WIB dan ada yang jam 11.00 WIB, tapi tiba-tiba ada yang selesainya jam 21.00 WIB, 00.00 WIB, dan bahkan jam 04.00 WIB, mau Subuh,” ungkapnya.

Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Febrie Adriansyah Terkait 3 Korupsi Besar

57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal