Ricky Rizal Bakal Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J karena Tak Bisa Cegah Pembunuhan

Ari Sandita Murti
Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara terdakwa Rizky Rizal menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh eksepsi Ricky Rizal. Sidang pun akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi yakni pihak keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, mengatakan kliennya akan meminta maaf langsung ke orang tua Brigadir J dalam persidangan nanti.

"Pertemuan itu sudah pasti, bagaimana pun dia merasa seorang teman meninggal, pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung," kata Erman di PN Jaksel, Selasa (26/10/2022).

Erman menegaskan permintaan maaf itu bukan karena Ricky salah terlibat pembunuhan Brigadir J, melainkan karena salah tidak bisa mencegah pembunuhan tersebut.

"Artinya bukan maaf dia telah salah, dia maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah," ujar Erman.

Dia menegaskan kliennya tidak memiliki daya dan kekuatan guna mencegah pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo tersebut.

"Dia tidak berdaya, tidak punya kekuatan untuk mencegah," kata Erman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

57 tahun lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

57 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

57 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

57 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal