JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan pemerintah tengah memprioritaskan upaya pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel terkait aksi Global Sumud Flotilla 2.0
Pihaknya juga mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel karena bertentangan dengan kemanusiaan.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," tulis Kemlu lewat akun media sosial X resminya, Kamis (21/5/2026).
Indonesia kembali menekankan tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," tegas Kemlu.
Kemlu memastikan bahwa sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI.
"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," pungkasnya.